Kamis, 23 Februari 2012

Aksiologi dan Nilai Pandangan Hidup

A.     Pendahuluan

            Ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia dapat terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat membutuhkan ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu, manusia juga bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi dan lain sebagainya.  Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu dalam mencapai tujuan hidupnya.
            Ilmu bukan saja menimbulkan dehumanisasi namun bahkan mengubah hakikat manusia itu sendiri. Dengan perkataan lain ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga dapat menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Menghadapi kenyataan seperti itu ilmu yang pada hakekatnya mempelajari alam sebagaimana adanya mulai mempertanyakan hal-hal yang bersifat seharusnya, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat bagi mausia. Untuk itu dengan kemajuan ilmu pengetahuan manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Sehingga ilmu harus ditempatkan secara proposional dan memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
            Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan kepada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan harus dipupuk yang berada pada tempat yang tepat yakni tanggung jawab akademik dan tanggung jawab moral.



B.     Pengertian Aksiologi dan Ilmu
1.    Definisi Aksiologi
Istilah aksiologi berasal dari perkataan  axios (Yunani) yang berarti nilai, dan logos yang berarti ilmu atau teori. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu kepada permasalahan etika dan estetika.[1] Aksiologi merupakan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.[2] Aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu itu sendiri.
Sedangkan dalam Encyclopedia of Philosophy, dijelaskan bahwa aksiologi disamakan dengan value and valuation, yaitu:[3]
a.       Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
b.      Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
c.       Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.

Dari definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.


d.      Definisi Ilmu

Ilmu adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu scientia yang berarti ilmu. Atau dalam kaidah bahasa Arab berasal dari kata ‘ilm yang berarti pengetahuan.[4] Ilmu atau sains adalah pengakajian sejumlah penrnyataan-pernyataan yang terbukti dengan fakta-fakta dan ditinjau yang disusun secara sitematis dan terbentuk menjadi hukun-hukum umum.
Ilmu mempunyai fungsi yang sangat penting  bagi kehidupn manusia, ilmu dapat membantu manusia untuk memahami, menjelaskan, mengatur dan memprediksi berbagai kejadian baik yang bersifat alami, maupun sosial yang terjadi dalam kehidupan manusia. Berkat kemajuan ilmu atau teknologi maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah disamping penciptaan berbagai kemudahan dalam bidang-bidang seperti kesehatan, transportasi, pemukiman, pendidikan, dan komunikasi.  Namun sejak awal pertumbuhan ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan negatif, sehingga ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan untuk memerangi dan menguasai sesama manusia.

2.      Sistem Nilai dan Pandangan Hidup
Istilah nilai dalam bahasan Inggris adalah “value”. Dalam bahasa Latin “velere” atau bahasa Perancis Kuno “valoir”. Rohmat Mulyana memaknai nilai secara denotatif dengan “harga”. Misalnya nilai atau harga dalam perspektif ilmu ekonomi, ilmu politik, ilmu jiwa dan sebagainya. Maka dalam konteks filsafat nilai segala sesuatu harus bernilai, misalnya nilai estetik, nilai etik, nilai sosial dan nilai biologis.[5] Oleh karena itu, maksud filsafat nilai adalah pembahasan tentang paradigma aksiologis atas segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada sehingga dihubungkannya pada hakikat fungsional seluruh pengetahuan. sehingga teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Makna etika dipakai dalam dua bentuk arti, pertama etika merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan  manusia. Seperti ungkapan “ saya pernah belajar etika”.  Arti kedua merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal, perbuatan-perbuatan oleh manusia yang lain.[6] Contoh “ia bersifat etis atau ia seorang yang jujur”. Atau contoh lain, “pembunuhan merupakan sesuatu yang tidak susila”.
Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena disekelilingnya. Nilai itu objektif ataukah  subjektif sangat tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi subjektif, apabila subjek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia menjadi tolok ukur segalanya, atau eksistensi maknanya dan validitasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan apa ini bersifat psikis atau fisik.[7] Dengan demikian, nilai subjektif akan selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas dan hasil nilai subjektif  selalu akan mengarah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seseorang akan senang melihat matahari yang sedang terbenam di sore hari. Hal ini menimbulkannya rasa senang karena melihat betapa indahnya matahari yang terbenam itu. Inilah yang dikatakan  merupakan nilai subjektif dari seseorang dengan orang lain dan akan memiliki kualitas yang berbeda.
Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitian, bebas dalam melakukan eksperimen-eksperimen. Kebebasan ini yang nantinya akan mengukur kualitas kemampuannya. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju pada proses kerja ilmiahnya dan tujuan agar penelitiannya berhasil dengan baik.  Nilai objektif menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat dengan nilai-nilai subjektif, seperti nilai dalam masyarakat, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya.
Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah menciptakan berbagai bentuk kemudahan bagi manusia. Dengan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan berkah dan penyelamat bagi manusia, terbebas dari kutuk yang membawa malapetaka dan kesengsaraan. Setelah mempelajari teknologi pembuatan bom atom, manusia bisa memanfaatkan wujudnya sebagai sumber energi bagi keselamatan dan kebutuhan manusia, tetapi dipihak lain bisa juga bersifat sebaliknya, yakni membawa manusia kepada malapetaka. Menghadapi hal yang demikian, ilmu pengetahuan yang pada esensinya mempelajari alam sebagaimana adanya, mulai mempertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu dipergunakan? Jawabannya, bahwa ilmu itu berkaitan erat dengan persoalan nilai-nilai moral.                
Masalah moral dalam ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak para ilmuan terbagi ke dalam dua golongan. Golongan pertama berpendapat bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai, baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Golongan kedua berpendapat bahwa netralitas ilmu terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisik keilmuan, sedangkan dalam penggunaannya haruslah berlandaskan pada nilai-nilai moral.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjwabkan secara rasional dan diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam prilaku keilmuannya, sehingga ia dapat  mempertanggungjawabkan prilaku ilmiahnya.
Nilai moral tidak berdiri sendiri, melainkan berada pada atau menjadi milik seseorang yang akan bergabung dengan nilai yang sudah ada seperti agama, hukum, budaya, adat, sosial, dan sebagainya. Norma moral menentukan apakah seorang berlaku baik ataukah buruk dari sudut etis.
Penerapan ilmu pengetahuan yang sudah dihasilkan oleh para ilmuan, baik berupa teknologi maupun teori-teori emansipasi masyarakat mesti memperhatikan nilai-nilai kemanusian, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Ini berarti ilmu pengetahuan tersebut tidak bebas nilai. Ada kalanya penerapan teknologi berdampak negatif, misalnya masyarakat menolak atau mengklaim suatu teknologi yang bertentangan atau tidak sejalan dengan keinginan dan pandangan-pandangan yang telah ada sebelumnya, seperti rekayasa genetik (kloning manusia).
Di bidang etika tanggung jawab seorang ilmuan bukan lagi memberi informasi melainkan menjadi contoh. Dimana ia harus bersifat objektif, dapat menerima kritik dan pendapat, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar, serta berani mengakui kesalahan. Semua sifat ini merupakan implikasi etis dari proses menemukan kebenaran secara ilmiah.

3.        Ilmu Pengetahuan dan Sistem Nilai
Ilmu pengetahuan ialah hasil usaha  pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistem mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-hal yang diselidikinya (alam, manusia dan juga agama) sejauh yang dapat dijangkau oleh pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental.[8]
Ilmu pengetahuan juga merupakan suatu kata yang digunakan untuk menunjukkan apa yang diketahui oleh seseorang tentang sesuatu. Untuk itu ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan kebenaran karena demi mencapai kebenaranlah ilmu pengetahuan itu eksis. Kebenaran ialah kesesuaian pengetahuan dengan objeknya. Sedangkan ketidaksesuaian pengetahuan dengan objeknya disebut kekeliruan.
Setelah mengetahui definis ilmu pengetahuan, maka ciri-ciri dari sesuatu yang dikategorikan menjadi ilmu pengetahuan adalah karena ada objeknya. Ada dua macam objek ilmu pengetahuan yaitu objek materi dan objek forma.[9] Objek materi ialah sasaran atau bahan yang dijadikan objek penyelidikan suatu ilmu. Sedangkan objek forma ialah sudut pandang atau cara pandang mengenai objek materi tersebut, sehingga dengan objek forma ini dapat dibedakan menjadi ilmu tertentu.
Ilmu pengetahuan diartikan juga sebagai lukisan atau keterangan yang lengkap dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sesederahan mungkin. Fudyartanta menyebutkan ada empat fungsi ilmu pengetahuan, yaitu :[10]
   a.      Fungsi deskriptif yaitu menggambarkan, melukiskan dan memaparkan suatu obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari oleh peneliti.
    b.     Fungsi pengembangan ialah melanjutkan hasil penemuan yang lalu dan menemukan hasil ilmu pengetahuan yang baru.
    c.     Fungsi prediksi yaitu meramalkan kejadian-kejadian yang besar kemungkinan terjadi sehingga manusia dapat mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam usaha menghadapinya.
    d.     Fungsi kontrol merupakan berusaha untuk mengendalikan peristiwa-peristiwa yang tidak dikehendaki.
Dengan demikian fungsi ilmu pengetahuan ialah untuk kebutuhan hidup manusia di dalam berbagai bidangnya. Sedangkan nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang akan dinilai. Terdapat beberapa pandangan yang berkaitan dengan tingkatan atau hierarki nilai :[11]
1). Kaum Idealis. Mereka berpandangan secara pasti terhadap tingkatan nilai, dimana nilai spiritual lebih tinggi daripada nilai non spiritual (niai material).
2).  Kaum Realis. Mereka menempatkan niai rasional dan empiris pada tingkatan atas, sebab membantu manusia menemukan realitas objektif, hukum-hukum alam dan aturan berfikir logis.
3).  Kaum Pragmatis. Menurut mereka, suatu aktifitas dikatakan baik seperti yang lainnya, apabila memuaskan kebutuhan yang penting, dan memiliki nilai instrumental. Mereka sangat sensitif terhadap nilai-nilai yang meghargai masyarakat.
Nilai dan kegunaannya dalam ilmu pengetahuan yang merupakan manusia belajar dari pengalaman dan berasumsi bahwa dalam mengikuti hokum-hukum dan aturan-aturannya. Sehingga ilmu adalah salah satu hasil budaya manusia dimana lebih mengutamakan kuantitas yang obyektif dan mengesampingkan kualitas subyektif yang berhubungan denngan keinginan pribadi. Untuk itu dengan ilmu manusia tidak akan mementingkan dirinya sendiri. Adapun persamaan dan perbedaan dari nilai di dalam ilmu pengetahuan, diantaranya:
Persamaannya :
1)        Kedua-duanya mencari rumusan yang sebaik-baiknya.
2)        Kedua-duanya memberikan pengertian yang mengenai hubungan yang ada antara kejadian yang kita alami.
3)        Kedua-duanya hendak memberikan sintesis yaitu suatu pandangan yang berhubungan dengan kejadian.
4)        Kedua-duanya mempunyai metode dan sistem
5)         Kedua-duanya menjelaskan tentang kenyataan yang sedang terjadi.
Perbedaannya :
1)        Obyek material atau lapangan ialah seluruh lapangan atau bahan yang dijadikan sebagai obyek penyelidikan suatu ilmu.
2)        Obyek forma atau sudut pandnag ialah obyek material yang diperhatikan oleh suatu ilmu, sehingga membedakan ilmu yang satu dari ilmu lainnya, jika berobyek materinya sama
Jadi yang membedakan satu ilmu dari yang lainnya ialah obyeknya. Apabila kemungkinan obyek materinya sama, maka yang terutama membedakan satu ilmu dari ilmu yang lainnya itu ialah obyek formanya, yaitu sudut pandangan tertentu yang menentukan macam ilmu.

C.     Kesimpulan

            Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulakan sebagai berikut:
Makna aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki kegunaan ilmu dan hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Aksiologi berasal dari kata Yunani, yaitu axios berarti  nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah “teori tantang nilai”.
Ilmu pengetahuan ialah hasil usaha  pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistem mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-hal yang diselidikinya (alam, manusia dan juga agama) sejauh yang dapat dijangkau oleh pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental.
Ilmu pengetahuan berfungsi untuk kebutuhan hidup manusia di dalam berbagai bidangnya. Sedangkan nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang akan dinilai.
Keguanaan ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikkan manusia tanpa merendahkan martabat atau merubah hakikat kemanusiaan.  Tiap ilmu terutama dalam implementasinya selalu terkait dengan aksiologinya.






DAFTAR PUSTAKA



A.Susanto, Filsafat Ilmu, Jakarta, Bumi Aksara, 2011
Anshari, Endang Saifuddin, Ilmu, Filsafat dan Agama, Surabaya, Bina Ilmu, 1979
Bahtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2011
Mustansyir, Rizal, Filsafat Ilmu, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010
Suriastmantri, Filsafat Ilmu Sebuah PengantarPopuler, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2003

Saebani, Beni Ahmad, Filsafat Ilmu, Bandung, Pustaka Setia, 2009
Salam, Burhanuddin, Logika Materil:Filsafat Ilmu Pengetahuan, Jakarta, Rineka Cipta, 1997




[1] A. Susanto, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 116
[2] Burhanuddin Salam, Logika Materil:Filsafat Ilmu Pengetahuan,(Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hal. 169
[3] Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2011), hlm. 164
[4] Suriastmantri, Filsafat Ilmu Sebuah PengantarPopuler, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003), hal. 78
[5] Beni Ahmad Saebani, Filsafat Ilmu, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hal. 191
[6] A. Susanto, Op.Cit., hal. 118
[7] Rizal Mustansyir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hal. 29
[8] Endang Saifuddin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama, (Surabaya: Bina Ilmu, 1979), hal. 167
[9] A. Susanto, Op.Cit., hal. 123
[10] Ibid, hal. 60
[11] Amsal Bahtiar, Op.Cit.,, hlm. 162

Tidak ada komentar:

Posting Komentar