A.
Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Pendidikan Islam
1.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1]
Pendidikan adalah
suatu proses yang dilakukan secara sadar atau disengaja guna untuk menambah
pengetahuan, wawasan serta pengalaman untuk menentukan tujuan hidup sehingga
bisa memiliki pandangan yang luas untuk kearah depan lebih baik dan dengan
pendidikan itu sendiri dapat menciptakan orang- orang berkwalitas. Pendidikan
juga merupakan suatu usaha untuk mengembangkan intelektualitas supaya cepat dan
tepat dalam mencerna semua gejala yang ada. Pendidikan itu sendiri juga dapat
dilakukan baik dari keluarga, lingkungan, dan sekolah. Namun dengan adanya
pendidikan itu sendiri dapat menciptakan suasana penuh gejolak untuk lebih maju
karena suasana proses pembelajaran secara sehat sehingga memunculkan persaingan
dalam meningkatkan pengetahuan atau persaingan sehat.
Pendidikan merupakan bagian vital
dalam kehidupan manusia. Pendidikan (terutama Islam) – dengan berbagai
coraknya- berorientasi memberikan bekal kepada manusia (peserta didik) untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, semestinya pendidikan
(Islam) selalu diperbaharui konsep dan aktualisasinya dalam rangka merespon perkembangan
zaman yang selalu dinamis dan temporal, agar peserta didik dalam pendidikan
Islam tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan hidup setelah mati (eskatologis);
tetapi kebahagiaan hidup di dunia juga bisa diraih.
Ahmad D. Marimba, mengatakan bahwa pendidikan adalah
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam
pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau
pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau
penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan
tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang
dipergunakan.
Berdasarkan definisi di atas, ada tiga pokok
pikiran utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan
terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Pengertian Pendidikan Islam
Menurut Zakiah
Drajat, pendidikan Islam adalah pendidikan melalui ajaran-ajaran agama Islam,
yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah
selesai dari pendidikan itu ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta
menjadikan ajaran agama Islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan
dan kesejahteraan hidup di dunia maupun diakhirat kelak.[2]
Menurut Ahmad D. Marimba, Pendidikan Islam adalah bimbingan
jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya
kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain
sering kali beliau mengatakan kepribadian yang memiliki nalai-nilai agama Islam,
memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan
bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.[3]
Menurut Syah Muhammad A. Naquib Al-Atas: Pendidikan Islam ialah usaha
yang dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan
tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan
sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang
tepat di dalam tatanan wujud dan kepribadian.[4]
Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa pendidikan Islam menitik beratkan pada segi pembentukan akhlak anak, ada
pula yang menuntut pendidikan teori pada praktek, sebagian lagi menghendaki
terwujudnya kepribadian muslim dan lain-lain. Dan dari
berbagai pengertian tersebut pendidikan Islam juga merupakan segala upaya yang
mengarah kepada pertumbuhan total anak didik. Ini identik dengan pendidikan
agama dalam arti menyeluruh, yang berorientasi kepada seluruh tingkah laku
terpuji manusia, yang dilakukan demi memperoleh ridha Allah Subhanahu Wata’ala.
Tingkah laku ini membentuk keutuhan manusia yang berbudi luhur (akhlakul
karimah) atas dasar iman kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan tanggung jawab
pribadi di hari kemudian.
3.
Fungsi Pendidikan Islam
Istilah
Pendidikan Islam dalam pandangan Hasan Langgulung digunakan sekurang-kurangnya
untuk 8 (delapan) pengertian dan dalam konteks yang berbeda yaitu:
a)
Pendidikan Keagamaan (al-Tarbiyah al-Diniyah)
b)
Pengajaran Agama (al-Ta’lim al-Islami)
c)
Pengajaran Keagamaan (al-Ta’lim al Dinity)
d)
Pendidikan Keislaman (al-Ta’lim al-Islami)
e)
Pendidikan dalam Islam (al-Tarbiyah fi al-Islam)
f)
Pendidikan di kalangan orang Islam (al-Tarbiyah Inda
al-Muslimin)
g)
Pendidikan orang-orang Islam (Tarbiyah al-Muslimin)
h)
Pendidikan Islam (al-Tarbiyah al-Islamiyah)
Untuk memahami
betul-betul pengertian yang ditulis tentang apa yang dimaksudkan pendidikan
Islam (al-Tarbiyah al-Islamiyah) menurut Hasan Langgulung kita harus dapat
menggabungkan istilah pendidikan dalam Islam (al-Tarbiyah fi al-Islam) dan
pendidikan di kalangan orang-orang Islam (al-tarbiyah Inda al-Muslimin) dengan
pengertian yang dimaksud adalah: Kerangka pemikiran yang menangani berbagai masalah-masalah pengajaran dan
konsep-konsep pendidikan dalam asas-asas teoritisnya dan media praktisnya
seperti yang dinyatakan di dalam al-Qur’an dan Sunnah sebagai dasar pokok,
kemudian menerima sumbangan-sumbangan pemikiran (al-Turath a-Fikr) yang telah
dibawa pakar-pakar dalam berbagai bidang seperti ulama-ulama fiqih, ulama-ulama
hadits, ulama-ulama falsafah dan ahli-ahli fikir Islam sepanjang sejarah (Hasan
Langgulung, 2002:68-69).
Hasan
Langgulung, pendidikan ialah pendidikan yang memiliki beberapa
macam fungsi, yaitu:
a.
Menyiapkan
generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat pada
masa yang akan dating. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup (survial) masyarakat sendiri.
b.
Memindahkan
ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan-peranan tersebut dari
generasi tua kepada generasi muda.
c.
Memindahkan
nilai-nilai yang bertujuan memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi
syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban. Dengan kata
lain, tanpa nilai-nilai keutuhan (integrity)
dan kesatuan (integration) suatu
masyarakat, maka kelanjutan hidup tersebut tidak akan dapat terpelihara dengan
baik yang akhirnya akan berkesudahan dengan kehancuran masyarakat itu sendiri.
4.
Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia
dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu
bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan
akhirat (Q. S. Al-Dzariat:56; AS. Ali Imran: 102).[5]
Tujuan khusus yang lebih spesifik menjelaskan apa yang ingin dicapai
melalui pendidikan Islam. sehingga konsep pendidikan Islam jadinya tidak sekedar
idealisasi ajaran-ajaran Islam dalam bidang pendidikan. Dengan kerangka tujuan
ini dirumuskan harapan-harapan yang ingin dicapai di dalam tahap-tahap tertentu
proses pendidikan, sekaligus dapat pula dinilai hasil-hasil yang telah dicapai.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu
merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah.
Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti
dalam surat Adzariyat ayat 56 :
” Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka
beribadah kepada-Ku”.
Dari pernyataan tersebut bahwa sebagian orang mengira ibadah itu
terbatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat,
ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup
semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada
Allah. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang Islam untuk mempelajarinya agar
ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar. Ibadah ialah jalan hidup yang
mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa
perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut
al Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah:
a.
Tujuan
yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan,
tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
b.
Tujuan
yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah
laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya
pengalaman masyarakat.
c.
Tujuan
profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu,
sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.
Sedangkan menurut Asma Hasan Fahmi, tujuan akhir pendidikan Islam
dapat diperinci menjadi: a) Tujuan keagamaan b) Tujuan pengembangan akal dan
akhlak c) Tujuan pengajaran kebudayaan d) Tujuan pembicaraan kepribadian.
Sedangkan menurut Munir Mursi, tujuan pendidikan Islam menjadi :1) Bahagia di
dunia dan akhirat 2) Menghambakan diri kepada Allah 3) Memperkuat ikatan keIslaman
dan melayani kepentingan masyarakat Islam 4) Akhlak mulia.
5.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam Sebagai
Disiplin Ilmu
Sebagai disiplin ilmu, pendidikan Islam bertugas pokok
mengilmiahkan wawasan atau pandangan tentang kependidikan yang terdapat di
dalam sumber-sumber pokoknya dengan bantuan dari pendapat para sahabat dan
ulama/ilmuwan muslim.
Sebagai suatu disiplin ilmu, pendidikan Islam
merupakan sekumpulan ide-ide dan konsep-konsep intelektual yang tersusun dan
diperkuat melalui pengalaman dan pengetahuan. Jadi mengalami dan mengetahui merupakan pengokoh awal dari
konseptualisasi itu. Untuk itu
Adam diajar nama-nama benda terlebih dahulu sebagai dasar konseptual bagi
pembentukan ilmu pengetahuan.
Ada tiga komponen dasar yang harus dibahas dalam teori
pendidikan Islam yang pada gilirannya dapat dibuktikan validitasnya dalam
operasionalisasi. Tiga komponen dasar itu ialah:
1)
Tujuan
pendidikan Islam harus dirumuskan dan ditetapkan secara jelas dan sama bagi
seluruh umat Islam sehingga bersifat universal. Tujuan pendidikan Islam adalah
azasi karena ia sebegitu jauh menentukan corak metode dan materi pendidikan Islam.Tujuan
pendidikan Islam yang universal itu telah dirumuskan dalam Seminar pendidikan Islam
se-Dunia di Islamabad pada tahun 1980 yang disepakati oleh seluruh ulama ahli
pendidikan Islam dari Negara-negara Islam.
2)
Metode
pendidikan Islam yang kita ciptakan harus berfungsi secara efektif dalam proses
pencapaian tujuan pendidikan Islam itu.
3)
Irama gerak
yang harmonis antara metode dan tujuan pendidikan dalam proses akan mengalami
vakum bila tanpa kehadiran nilai atau idea.
Untuk itu ilmu pendidikan Islam yang menjadi pedoman
opersionalisasi pendidikan Islam perlu dikembangkan sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam dunia akademik yaitu:
1)
Memiliki
objek pembahasan yang jelas dan khas pendidikan Islami meskipun memerlukan ilmu
penunjang dari yang non-Islami.
2)
Mempunyai
wawasan, pandangan, asumsi, hipotesa, serta teori dalam lingkup kependidikan Islami
yang bersumberkan ajaran Islam.
3)
Memiliki
metode analisis yang relevan dengan kebutuhan perkembangan ilmu pendidikan yang
berdasarkan Islam, beserta sistem pendekatan yang seirama dengan cocok keIslaman
sebagai kultur dan revilasi.
4)
Memiliki
struktur keilmuan yang sistematis mengandung totalitas yang tersusun dari
komponen-komponen yang saling mengembangkan satu sama lain yang menunjukkan
kemandiriannya sebagai ilmu yang bulat.
B. Tinjauan Filsafat Pendidikan Islam dalam Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir
yang artinya pelari dan curere yang artinya jarak yang harus ditempuh
oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olehraga. Berdasarkan
pengertian ini, dalam konteksnya dengan dunia pendidikan menjadi “circle of
instruction” yaitu suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid
terlibat didalamnya.[6]
Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal
dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh
manusia pada berbagai bidang kehidupannya. Apabila
pengertian ini dikaitkan dengan pendidikan, maka manhaj atau kurikulum berarti
jalan terang yang dilalui pendidik atau guru dengan orang-orang yang dididik
untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[7]
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa kurikulum itu adalah merupakan landasan yang digunakan
pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang
diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan keterampilan dan sikap
mental. Ini berarti bahwa proses kependidikan Islam bukanlah suatu proses yang
dapat dilakukan secara serampangan, akan tetapi hendaknya mengacu pada konseptualisasi
manusia paripurna baik sebagai khalifah maupun ‘abd melalui transformasi
sejumlah pengetahuan ketrampilan dan sikap mental yang harus tersusun dalam
kurikulum pendidikan Islam.
M. Arifin memandang kurikulum sebagai
seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam
suatu sistem institusional pendidikan.[8]
S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum.
Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan
kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari
oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum
dipandang sebagai pengalaman siswa.[9]
Menurut istilah, kurikulum adalah suatu program pendidikan yang direncanakan
dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu[10].
Menurut Jalaluddin & Usman, kurikulum adalah seperangkat materi
pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai sengan tujuan yang
akan dicapai[11]. Menurut
Al-Damardasi kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, budaya,
olah raga, seni yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam atau
di luar sekolah dengan maksud menolongnya sesuai dengan tujuan pendidikan.
Dari beberapa definisi di atas, dapat dikemukakan
bahwa kurikulum tidak hanya memuat sejumlah mata pelajaran di sekolah, tetapi
juga mencakup sejumlah pengalaman yang diperoleh, baik di sekolah maupun di
luar sekolah, yaitu di lingkungan masyarakat sekitarnya.
Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang disiapkan
berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan yang ditetapkan.[12]
Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan dunia
pendidikan, definisi kurikulum sebagaimana disebutkan di atas dipandang sudah
ketinggalam zaman. Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan
program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang
studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang
dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan
tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya
yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.[13]
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam,
maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk
membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui
akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang
dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada
konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah
tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.[14]
Saat ini system pendidikan nasional Indonesia telah menetapkan
Kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) untuk diberlakukan secara nasional. Apa yang sudah dirancang, ditulis,
dan dirumuskan di dalam kurikulum itu merupakan sesuatu yang sifatnya normatif
atau berbagai ideal-ideal yang akan dicapai. Semua itu akan bermakna,
bermanfaat, dan bernilai jika dapat diimplementasikan pada tataran operasional
yaitu dalam sistem pembelajaran.
Dengan demikian cakupan bahan pengajaran yang terdapat dalam
kurikulum pada masa sekarang nampak semakin luas. Berdasarkan pada perkembangan
yang seperti ini, maka para perancang kurikulum meliputi empat bagian. Pertama,
bagian yang berkenaan dengan tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh proses
belajar mengajar. Kedua, bagian yang berisi pengetahuan, informasi-informasi,
data, aktivitas-aktivitas, dan pengalaman-pengalaman yang merupakan bahan bagi
penyusunan kurikulum yang isinya berupa mata pelajaran dalam silabus. Ketiga,
bagian berisi metode penyampaian. Keempat, bagian yang berisi metode
penilaian dan pengukuran atas hasil pengajaran tersebut.[15]
2. Azaz-azaz dan Landasan Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum pendidikan, termasuk pendidikan Islam, hendaknya
mengandung beberapa unsur utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode
mengajar, dan metode penilaian.[16]
Kesemuaannya harus tersusun dan mengacu pada suatu sumber kekuatan yang menjadi
landasan dalam pembentukannya. Sumber-sumber tersebut dikatakan sebagai
asas-asas pembentukan kuriulum pendidikan.
Menurut Mohammad al Thoumy al Syaibany,[17]
asas-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam
adalah:
a Agama
Mengenai dasar yang pertama
ini, maka segala sistem yang ada dalam kehidupan masyarakat termasuk sistem
pendidikan harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan kurikulumnya pada agama
Islam atau syariat Islam dalam segala aspeknya. Sedangkan segala sumber dari
semuanya adalah kitab Allah dan Sunnah Nabi SAW. Setelah kedua sumber ini maka
barulah muncul beberapa sumber yang lainnya yang berlandasan pada keduanya,
baik itu menguraikan apa yang terkandung didalamnya atau memperluas hukum-hukum
furu’ dari dasar-dasar dan hukum-hukum umum yang terkandung pada keduanya.
Oleh karena itu,
untuk mencapai tujuan-tujuan ini, maka kurikulum dalam pendidikan Islam itu
harus menyeluruh kandungan-kandungannya, melebihi ilmu-ilmu agama dan
alat-akatnya. Dari uraian tersebut
kurikulum pandidikan Islam harus mengandung segala ilmu yang
bermanfaat dalam agama dan dunia. Islam tidak menghalangi seseorang untuk
mempelajari ilmu manapun yang itu berguna, selama kajian itu diterapkan dalam
dalam akidah dan akhlak.
b. Falsafah
Suatu sistem yang mempunyai
watak yang berdiri sendiri dan ciri-ciri yang khas yang memperoleh wujudnya
dari wahyu Tuhan, bimbingan Nabi yang utama, dan peninggalan pemikiran Islam
yang benar disepanjang zaman dan waktu.
c. Psikologis
Disamping dua dasar
kurikulum pendidikan Islam itu, adala lagi dasar ketiga yang sangat berkaitan
dengan perkembangan peserta didik, kematangan bakat-bakat, intelektual, emosi,
kebutuhan-kebutuhan, keinginan dan minat, kecakapan yang bermacam-macam, dan
pemikiran merekan yaitu dasar psikologis. Semua itu tidak diabaikan oleh
kurikulum pendidikan Islam dan metode-metode pengajaran. Bukan hanya itu, para
pendidik selalu mengajak dan menghargai hal itu dalam menentukan kurikulum
pendidikan Islam yang sesuai dengan peserta didik. Sedangkan dalam kurikulum
pedidikan Islam sendiri, juga mengajak dan menggalakkan dalam membantu
perkembangan peserta didik yang sesuai dengan kematangan dan bakatnya masing-masing.
Dalam pemikirn Islam
tidak melarang mendalami dan mengkaji psikologi ini pada peserta didik dinegeri
Islam mapun, selagi sesui dengan pertimbangan-pertimbangan dan tujuan-tujuan
kurikulum, kandungannya, serta susunan dan pelaksanaannya.
d. Sosial
Sosial juga menjadi dasar
utama dalam kurikulum pendidikan Islam yang mengandung cirri-ciri masyarakat Islam
dalam pendidikan dan dan kebudayaannya yang bersifat umum
atau khusus. Dari penjelasan tersebutu diatas maka jelaslah bahawa kurikulum
pendidikan Islam itu diterapkan dalam kerangka masyarakat yang memiliki
identitas khas dan kepribadian budayanya. Oleh karena itu kurikulum pendidikan Islam
berkewajiban untuk menguatkan hubungannya dengan masyarakat dan kebudayaannya
dalam menentukan tujuan-tujuannya, penyusunan kurikulumnya, dan metode-metode
pengajarannya.
Sedangkan tugas
dari kurikulum pendidikan Islam yang berkaitan dengan sosial, yaitu turut serta
dalam proses pemasyarakatan bagi peserta didik, penyesuaian mereka dengan
masyarakat Islam dimana mereka hidup, memperoleh kebiasaan dan sikap yang baik
pada masyarakatnya, serta cara berfikir dan tingkah laku yang diinginkan, cara
bergaul yang sehat, sikap kerjasama dan menghargai tanggung jawab.
Inilah yang menjadi dasar
utama kurikulum pendidikan Islam. Dari penjelasan tersebut maka jelaslah bahwa
kurikulum pendidikan Islam telah mempertimbangan dalam segala aspek baik itu
dalam tujuan-tujuan dan metode-metodenya.
Nana Sudjana, menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi landasan dalam
pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum, yakni:
1.
Landasan Filosofis, yang dimaksud cara berfikir
yang radikal dan menyeluruh secara mendalam kajian filsafat tentang hakekat
manusia, apa sebenarnya manusia itu, apa hakekat hidup manusia, apa tujuan
hidupnya dan sebagainya yang mencakup logika, etika dan estetika. Kaitannya
dengan kurikulum dari ketiga pandangan tersebut sangat diperlukan terutama
dalam menerapkan arah dan tujuan pendidikan.
2.
Landasan Sosial Budaya, yang mana kurikulum pendidikan harus dan
sewajarnya pula dapat menyesuaikan bahkan dapat mengantisipasi kondisi-kondisi
yang bakal terjadi di samping perlu penyesuaian dengan kondisi masyarakat.
3.
Landasan Psikologis, yang mana mendidik berarti merubah tingkah
laku anak menuju kedewasaan. Semua ini dalam proses belajar mengajar selalu
dikaitkan dengan teori-teori perubahan tingkah laku anak.
Keempat asas tersebut di atas harus dijadikan landasan dalam
pembentukan kurikulum pendidikan Islam. Perlu ditekankan bahwa antara satu asas
dengan asas lainnya tidaklah berdiri sendiri-sendiri, tetapi harus merupakan
suatu kesatuan yang utuh sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam
yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak
didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan potensinya sebagai
khalifah, pengembangan kepribadiannya sebagai individu dan pengembangannya
dalam kehidupan sosial.
Al-Syaibani memandang kurikulum pendidikan sebagai alat untuk mendidik generasi muda
dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan bakat dan
keterampilan mereka yang bermacam-macam, dan menyiapkan mereka dengan baik
untuk melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi. Oleh karena itu, Al-Shaybânî menjadikan agama Islam sebagai
asas utama kurikulum pendidikan Islam. Dengan demikian, dalam sistem pendidikan
Islam harus terdapat dasar falsafah, tujuan, dan kurikulum karena tujuan
pendidikan tidak akan tercapai jika tidak ada kurikulum. Dalam kurikulum
terkadang isi dan pelajaran yang akan ditranfomasikan kepada anak didik. Dalam
kurikulum ini pula dimuat nilai-nilai yang bersumber dari Alquran dan sunah.
3. Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam
adalah sebagai berikut :
a.
Agama dan
akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus
berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b.
Mempertahankan
pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi
intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.
Adanya
keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan
pengajaran.[18]
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti
dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum
yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik
terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
4. Kriteria Kurikulum Pendidikan Islam
Berdasarkan pada asas-asas tersebut, maka kurikulum pendidikan Islam
menurut An Nahlawi harus pula memenuhi kriteria sebagai berikut:[19]
a.
Sistem dan
perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga
memiliki peluang untuk mensucikannya, dan menjaganya dari penyimpangan dan
menyelamatkannya.
b.
Kurikulum
hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas,
taat beribadah kepada Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis,
fisik, sosial, budaya maupun intelektual.
c.
Pentahapan
serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan
peserta didik maupun unisitas (kekhasan) terutama karakteristik anak-anak dan
jenis kelamin.
d.
Dalam
berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nash yang ada dalam kurikulum harus
memelihara kebutuhan nyata kahidupan masyarakat dengan tatap bertopang pada
cita ideal Islami, seperti tasa syukur dan harga diri sebagai umat Islam.
e.
Secara
keseluruhan struktur dan organisasai kurikulum hendaknya tidak bertentangan dan
tidak menimbulkan pertentngan dengan polah hidup Islami.
f.
Hendaknya
kurikulum bersifat realistik atau dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi dan
kondisi dalam kehidupan negara tertentu.
g.
Hendaknya
metoda pendidikan atau pengajaran dalam kurikulum bersifat luwes sehingga dapat
disesuaikan berbagai situasi dan kondisi serta perbedaan individual dalam
menangkap dan mengolah bahan pelajaran.
5.
Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Setelah kita mengetahui berbagai ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam,
untuk melengkapinya maka perlu kita tau prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar
kurikulum pendidikan Islam dan dasar-dasar serta sumber yang menjadi tumpuan
kurikulum pendidikan Islam. Adapun prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar dari
kurikulum pendidikan Islam adalah sebagaimana berikut:
1.
Pertautan sempurna
dengan agama, termasuk ajaran-ajaran dan nilai-nilainya. Oleh karena itu setiap
yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk filsafat, tujuan-tujuan,
kandungan-kandunga, metode pengajaran, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam
lembaga pendidikan Islam harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam, harus
pula terisi dengan jiwa agama Islam.
2.
Menyeluruh
pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek pribadi peserta didik.
Oleh karena itu apabila segala tujuan harus meliputi segala aspek kepribadian
peserta didik, maka segala kandungannya harus meliputi segala yang berguna
untuk membina pribadi peserta didik.
3.
Keseimbangan
relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Kalau kurikulum memberi
perhatian besar kepada perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu syariat , maka
aspek spiritual itu tidak boleh melampaui aspek penting yang lain dalam
kehidupan.
4.
Kurikulum berkaitan
dengan bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik. Tidak hanya itu,
kurikulum pendidikan Islam juga berkaitan dengan alam sekitar, fisik dan social
dimana peserta didik itu hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan,
kemahiran, pengalaman, dan juga sikapnya.
5.
Pemeliharan
perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat, minat, kemampuan,
kebutuhan, dan segala masalahnya. Disamping itu juga menjaga kelainan kelamin
diantara alam sekitar danmasyarakat. Karena semua ini dapat membuahkan
kesesuaian kurikulum dengan segala yang dibutuhkan oleh peserta didik dan
masyarakat, dan juga menambah segala fungsi dan gunanya.
6.
Menerima perkembangan
dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Islam yang menjadi
sumber falsafah, prinsip-prinsip, dasar-dasar kurikulum. Oleh karena itu yang
berperan penuh dalam pengambangan dan merubah kurikulum pendidikan Islam ini
adalah semua umat Islam apabila dipandang adanya maslahat bagi masyarakat kalau
perubahan ini dilaksanakan.
7.
Berkaiatan
dengan berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan
aktifitas-aktifitas yang terkndung dalam kurikulum. Kurikulum pendiikan Islam sangat
tidak setuju pada kurikulum yang tidak tersusun mata pelajaran, dan
pengalamannya.
Sementara
itu, Al-Abrasyi menambahkan bahwa kurikulum pendidikan Islam dengan beberapa
prinsip di atas, sebenarnya sangat memperhatikan enam hal yaitu:
a. Pelajaran agama diberikan dengan maksud
terbentuknya jiwa peserta didik yang sempurna dan utama
b. Pelajaran agama mendapat tekanan
prioritas karena pelajaran ini merupakan sendi bagi pembentukan moral yang
luhur
c. Di samping agama, pendidikan Islam juga
memerhatikan mata pelajaran yang mengandung kelezatan ilmiah dan ideologi,
yaitu mata pelajaran yang memiliki manfaat dalam hidup
d. Ilmu pengetahuan yang dipelajari dalam Islam
memerhatikan prinsip ilmu untuk ilmu, yang karenanya mempelajari pengetahuan
dalam pandangan para pemikir Islam merupakan suatu kelezatan
e. Pendidikan kejuruan, teknik dan
perindustrian diperhatikan dalam pendidikan Islam sebagai alat mencari
penghidupan.
f. Dan suatu mata pelajaran adalah alat dan
pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
Jadi,
intinya kurikulum pendidikan Islam sangat mengutamakan pendidikan agama,
akhlak, dan keruhanian, setelah itu barulah pelajaran-pelajaran mengenai
kebudayaan dan kemasyarakatan.
C.
Tinjaun
Terhadaap Kurikulum Madrasah di Indonesia
1.
Pengertian Madrasah
Madrasah dilihat dari segi bahasa arab dari kata darasa yang artinya
belajar, sedangkan Madrasah itu sendiri berarti tempat belajar. Persamaan
kata Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah,sementara itu pengertian yang berasal dari bahasa arab diatas
menunjukkan bahwa tempat belajar tidak mesti di suatu tempat tertentu, tetapi
bisa dilaksanakan dimana saja, misalnya dirumah, surau, langgar atau di masjid.
Sedangkan secara istilah Madrasah berarti lembaga pendidikan yang mempunyai
porsi lebih terhadap mata pelajaran agama khususnya Islam atau sering
disebut dengan sekolah agama.[20]
Dalam perkembangan selanjutnya, kata Madrasah secara teknis mempunyai
arti atau konotasi tertentu, yaitu suatugedung atau
bangunan tertentu yang lengkap dengan segala sarana danfasilitas yang menunjang proses belajar agama[21]
2.
Kurikulum Madrsah di Indonesia
Pada
prinsipnya kurikulum pendidikan Islam selalu terkait dengan dasar-dasar dan
tujuan filsafat pendidikan Islam itu sendiri. Beberapa bagian isi (materi)
kurikulum dapat saja dikembangkan sesuai dengan tuntunan zaman dan lingkungan
hidup manusia, tetapi keterkaitannya dengan hakikat diciptakannya manusia
sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai abdi Allah, tidak dapat dilepaskan
sama sekali.
Kurikulum
pendidikan Islam berbeda-beda isinya, menurut perkembangan dan kondisi kaum
muslimin di mana mereka berada. Perbedaan itu dipengaruhi oleh lingkungan dan
negara di mana mereka berada[22].
Isi kurikulum sebenarnya hanyalah alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Untuk
mengetahui penting atau tidaknya disiplin ilmu dimasukkan ke dalam kurikulum,
harus dijelaskan apa andil disiplin ilmu itu dalam mencapai tujuan yang telah
dirumuskan. Para pemikir pendidikan yang terlibat langsung dalam penyusunan
kurikulum, jelas tidak boleh melupakan kaitan antara materi kurikulum dengan
tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Dalam memilih materi (isi) dalam merencanakan kurikulum pendidikan Islam,
hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah (1) harus ada mata pelajaran yang
ditujukan mendidik ruhani atau hati, ini berarti perlu diberikan mata pelajaran
ketuhanan karena ilmu termulia adalah mengenal Tuhan serta sifat-sifat yang
pantas bagi Tuhan; (2) mata pelajaran harus ada yang berisi tuntunan cara hidup
yang mulia dan sempurna, yaitu ilmu akhlak dan fikih; (3) mata pelajaran yang diberikan
hendaknya mengandung kelezatan ilmiah, yaitu rasa ingin tahu yang ada pada
setiap manusia; (4) mata pelajaran yang diberikan harus bermanfaat secara
praktis bagi kehidupan. Dengan kata lain, ilmu itu harus terpakai; (5) mata
pelajaran yang diberikan berguna dalam mempelajari ilmu lain, yang dimaksud
ialah ilmu alat, seperti bahasa dan semua cabangnya.
Sementara itu, Al-Gazali berpendapat bahwa pengembangan isi
kurikulum disesuaikan dengan jenis kebutuhan ilmu-ilmu itu sendiri yang
meliputi empat kelompok, yaitu (1) ilmu-ilmu Alquran dan agama. Misalnya, ilmu fikih, tafsir, hadis dan sebagainya;
(2) ilmu-ilmu bahasa sebagai alat untuk mempelajari ilmu-ilmu Alquran dan ilmu
agama; (3) ilmu fard kifâyah, seperti kedokteran, matematika, industri, pertanian, teknologi dan
sebagainya; dan (4) ilmu-ilmu pada beberapa cabang ilmu filsafat.
Refrerensi
Ahmadi, 2005. Ideologi
Pendidikan Islam, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
Al-Syaibani,
Omar Muhammad Al-Thoumy. 1979. Falsafah Pendidikan Islam, Jakarta:
Bulan Bintang.
An
Nahlawi, Abdurrahman. 1992. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam.
Bandung: SCV Dipenogoro.
Arifin, HM, 1991. Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Bumi Aksara
Arief,
Armai, 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam , Cet I,
Jakarta: Ciputat Pers,
Darajat, Zakiah.
1996. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. ke-3. Jakarta: Bumi Aksara.
____________, 2000. Ilmu Penididkan Islam
Cet. Ke-4, Jakarta : Bumi Aksara
D. Marimba, Ahmad. 1962.Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif
Jalaluddin &
Said, Usman. 1994. Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan
Pemikirannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Nizar,
Samsul dan Al Rasyid. 2005. Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis
Teoritis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press
Nata, Abuddin. 1997. Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Nasution, S. 1991. Pengembangan
Kurikulum, Bandung: Citra Adirya Sakti.
Langgulung, Hasan. 1992. Azas-Azas
Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Al Husna
Nasution, S., 1994..Asas-asas Kurikulum, Jakarta:
Bumi Aksara,
Ramayulis, H., 2006.. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam
Mulia,
Uhbiyati, Nur, 2005Ilmu Pendidikan Islam,
Bandung : CV. Pustaka Setia
[2] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta: Bumi
Aksara, 2000) hal.86-89
[3] Ahmad D. Marimba, Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Al-Ma’arif, 1962), h. 23.
[4] Nur Uhbiyati, Ilmu
Pendidikan Islam, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 2005), hal. 10
[5] Zakiah Darajat, et.
Al., Ilmu Penididkan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2000), Cet. Ke-4,
h.86-89.
[6] Al Rasyid dan Samsul
Nizar, Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis Teoritis dan Praktis,
(Jakarta: Ciputat Press, 2005), hal. 55
[7] Omar Muhammad
Al-Thoumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1979), hal. 478
[8] HM, Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 183.
[9] S.Nasution, Asas-asas
Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), hal.5-9
[11] Jalaluddin
& Said, Usman. Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan
Pemikirannya. (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 1994) hal. 9.
[12] Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hal. 123
[13] H. Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), Cet. Ke-5, hal. 152.
[14] Ibid.
[15] Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hal. 125-125
[16] Hasan Langgulung, Azas-Azas
Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Al Husna, 1992), hal 304
[17] Omar Muhammad
Al-Thoumy Al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1979), hal. 523
[18] Armai Arief, Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal.
33
[19] Abdurrahman
An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam,
(Bandung: CV Dipenogoro, 1992), hal. 273
[21] Dewan
Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, cet. I, (Jakarta : Ichtiar Baru
Van Houve,1993), hal. 105.
[22] Azyumardi
Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan
XVIII. Cet. ke-1. (Bandung: Mizan, 1995), Hal. 75
Tidak ada komentar:
Posting Komentar